DEPOK – Sebuah mobil Suzuki Pikap dengan nomor polisi F 8388 HR menabrak dua motor Yamaha Aerox F 6750 FGF dan Yamaha Mio GT B 3569 EUF di Jalan Raya Citayam dekat TPU Belimbing, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat 19 April 2024, dini hari.
Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan satu orang pengemudi Yamaha Aerox berinisial A (38) asal Tajur Halang, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai dilakukan perawatan di RS Alia Depok.
“Iya (pengemudi Aerox) meninggal di RS,” kata Made saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Made menambahkan sopir Pikap berinisial N (32) dilakukan pemeriksaan lanjutan usai diduga lalai mengantuk hingga menabrak dua motor tersebut.
“Iya dilakukan pemerikasaan lanjutan (sopir pikap -red),” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan terdapat tiga korban dalam kecelakaan tersebut.
“Korban luka pengemudi Aerox berinisial A mengalami luka memar pada bagian kepala dan patah tulang kaki kanan (LB). Pengemudi Mio GT berinisial AY mengalami luka memar pada bagian dada dan memar pada bagian pelipis kiri ( LR ). Ketiga penumpang Mio GT berinisial MY (42) mengalami luka memar pada bagian dada ( LR ). Seluruhnya dilakukan tindakan medis di RS. Alia Depok,” kata Made saat dikonfirmasi.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login