BANDUNG – Polres Ciamis dibantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria dengan inisial TCA, di Ciamis, Jawa Barat Rabu 26 Juni 2024 malam. TCA diduga kuat merupakan bandar judi online slot yang dioperasikan dari Kamboja.
Ia bertindak sebagai agen yang menerima setoran keikutsertaan dari para korban. Untuk menyamarkan identitasnya, TCA berhasil membujuk warga dengan iming-iming kompensasi sebesar Rp2,5 juta agar membuka rekening berikut mobile banking serta ATM-nya. Usai berhasil membuat rekening, TCA menjadikan rekening baru tersebut sebagai rekening tujuan setoran korban judi online.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, hasil kerja selama 3 tahun, dari 210 rekening terkumpul Rp356 miliar yang kemudian dipindahkan ke rekening milik pelaku dan istrinya yang bekerja sebagai operator di Kamboja.
Aksi TCA terungkap setelah petugas gabungan Polres Ciamis melakukan patroli siber dan mendapatkan postingan tentang rekening deposit yang beralamat di wilayah Ciamis.
TCA ditangkap saat sedang bersiap-siap berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya yang bekerja sebagai operator judi slot di Kamboja.
Untuk lanjutan penyidikan, Polda Jabar telah mengajukan pembekuan rekening tersangka dan 210 rekening lainnya serta meminta pemblokiran 9 situs judi slot yang digunakan tersangka.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login