Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Suami Kecanduan Judi Online, 201 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai ke Pengadilan : e-Kompas.ID News

[ad_1]

BOJONEGORO – Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan ada 1.401 warga yang mengajukan perceraian di kabupaten itu sejak Januari hingga Juni 2024. Dari data itu 201 perkara di antara gugatan cerai diajukan istri ke suami karena judi online.

Pengadilan menyebutkan ada 1.029 perkara cerai gugat atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 372 merupakan cerai talak yang diajukan suami.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan bahwa faktor yang mendominasi istri gugat cerai suami di antaranya kasus istri gugat cerai suami yang kecanduan judi online jumlahnya mencapai 201 perkara.

 BACA JUGA:

“Jumlah tersebut tergolong meningkat, jika dibanding 6 bulan pertama di tahun 2023,” kata Solikin di Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (4/7/2024).

Menurut Solikin, suami yang kecanduan judi online karena memiliki keinginan yang besar, namun malas bekerja sehingga menimbulkan pertengkaran hingga kekerasan dalam rumah tangga.

 BACA JUGA:

“Suami yang kecanduan judi online efek negatifnya bisa merembet ke mana-mana,” tambahnya.

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor lain, seperti perselingkuhan, tingkat pendidikan yang rendah, serta kemiskinan.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sal)

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID