Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menegaskan siap menghadapi laporan LBH Padang terkait kematian Afif Maulana ke Propam Mabes Polri.
Kapolda Sumbar dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana. Pelaporan dilakukan oleh koalisi mnasyarakat sipil anti penyiksaan yang terdiri dari LBH Padang dan Kontras.
Dalam pelaporannya, LBH Padang menyebut pernyataan Kapolda Sumbar dinilai berubah-ubah dan tergesa-gesa mengambil kesimpulan tanpa memeriksa saksi yang terlibat dalam kematian Afif Maulana.
Kontributor: Budi Sunandar
(rns)
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
You must be logged in to post a comment Login