JAKARTA – Ribuan buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi (MK, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2024). Buruh menuntut pencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut rupanya akan dilakukan serentak di kantor Gubernur, Bupati atau Wali Kota tiap daerah. Sementara aksi di depan gedung MK akan dihadiri buruh perwakilan dari Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
“Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Said menjelaskan, khusus di Jakarta, titik kumpul massa aksi berada di bundaran Patung Kuda. Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Said menjelaskan, aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.
“Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tambahnya.
Dirinya pun mengajak seluruh pekerja dan elemen masyarakat yang peduli untuk turut serta dalam aksi ini. Aksi ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang kuat kepada pemerintah untuk mendengarkan suara pekerja dan mencabut UU Cipta Kerja yang telah terbukti merugikan.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kha)
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login