LAMPUNG UTARA – Korban pemerkosaan berinisial A, yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, ternyata sempat hamil dan dipaksa aborsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Stefanus mengatakan, pelaku berinisial MG (49) telah berhasil ditangkap di Kalideres, Kecamatan Kalideres Kota, Jakarta Barat, pada Rabu 10 Juli 2024. “Korban ini dicabuli dari umur 13 tahun, sampai hamil dan dipaksa aborsi oleh pelaku (ayah kandungnya),” ujarnya.
Stefanus mengungkapkan, usai aborsi, korban kemudian kembali diperkosa pelaku hingga akhirnya korban kabur ke Medan tempat ibunya bekerja.
Selain itu, lanjut Stefanus, korban juga diancam apabila tidak menuruti kemauan sang ayah, ibu korban akan dibunuh oleh pelaku.
“Pelaku ini memaksa korban untuk berhubungan badan, pelaku mengancam, apabila tidak menuruti, ibu kandung korban akan dibunuh pelaku,” ungkapnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login