Terpengaruh Miras, Suami di NTT Pukuli Istrinya Pakai Balok saat Sedang Masak : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Terpengaruh Miras, Suami di NTT Pukuli Istrinya Pakai Balok saat Sedang Masak : e-Kompas.ID News

[ad_1]

KEFAMENANU – Kasus penganiayaan terjadi di Kampung Baru Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anle’u, kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu 14 Juli 2024. Mathias Benu tega memukuli istrinya berinisial RG.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membenarkan terkait insiden tersebut.

“Ya benar telah terjadi kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Biboki Anle’u,” ungkap Ipda Markus Wilco Mitang, Senin (15/7/2024).

Menurut Wilco Mitang, kasus tersebut bermula ketika RG sedang memasak di dapur, tiba-tiba datanglah pelaku yang saat itu dalam kondisi miras, serta dengan membawa sebatang kayu mengejar korban untuk memukulnya.

Melihat hal tersebut, korban langsung keluar dari dapur dan sempat menegur pelaku. Namun karena pelaku tak puas dengan teguran tersebut, pelaku langsung memukul korban menggunakan batang kayu yang dipegangnya hingga mengakibatkan luka sobek berdarah di tangan kanan serta terdapat luka memar di tangan kiri.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Atas insiden tersebut korban langsung mendatangi SPKT Polsek Bian guna melaporkan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa penganiayaan tersebut telah tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor : LP / B / 22 / VII / 2024 / SPKT / SEK BIAN/ RES TTU/ POLDA NTT.

Tindakan Kepolisian dalam menangani kasus tersebut yakni menerima dan membuat Laporan Polisi Nomor : LP / B / 22 / VII / 2024 / SPKT / SEK BIAN/ RES TTU/ POLDA NTT.

“Kita periksa beberapa saksi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID