Muhammadiyah Surati Kapolri, Minta Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Muhammadiyah Surati Kapolri, Minta Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat (LBH AP PP) Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk meminta ekshumasi dan autopsi jenazah Afif Maulana.

Ketua Riset dan Advokasi publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, ekshumasi dan autopsi itu merupakan permintaan keluarga Afif Maulana.

“Kami datang untuk mengajukan permohonan eksumasi dan autopsi ulang terhadap almarhum Afif Maulana jadi itu,” kata Gufroni di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Gufroni mengatakan, permintaan itu juga berdasarkan pernyataan Kapolri yang menyebut bahwa Polri akan melibatkan pihak luar dalam melakukan autopsi.

“Jadi beberapa waktu lalu pak Kapolri sudah menyatakan bahwa akan melaksanakan akan mengadakan autopsi ulang dengan melibatkan pihak luar,” katanya.

“Maka atas dasar itulah kami merespon positif bahwa ada kemauan yang kuat dari mabes polri untuk menuntaskan terkait dengan latar belakang tewasnya almarhum afif maulana pelajar SMP di Padang,” sambungnya.

Bahkan, Gufroni menegaskan, PP Muhammadiyah juga bersedia untuk melibatkan dokter forensik yang mereka miliki jika diminta Polri.

“Kami di LBH AP PP Muhamadiyah, siap apabila diminta untuk menghadirkan ahli dari Muhammadiyah. Dalam hal ini, dokter forensik untuk melakukan ekshumasi dan autopsi ulang. Dan tentu saja kami Muhammadiyah punya pengalaman,” katanya.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID