Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial KAS (20) yang menganiaya seorang wanita berinisial NRS (19) di Kebayoran Baru.
Nurma mengatakan pada awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi kencan selama dua bulan sejak Mei 2024.
Reporter : Helmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
You must be logged in to post a comment Login