Dinilai Salah Objek Eksekusi Lahan, Warga Pekanbaru Hadang Alat Berat hingga Nyaris Terlindas : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Dinilai Salah Objek Eksekusi Lahan, Warga Pekanbaru Hadang Alat Berat hingga Nyaris Terlindas : e-Kompas.ID News

[ad_1]

Dinilai Salah Objek Eksekusi Lahan, Warga Pekanbaru Hadang Alat Berat hingga Nyaris Terlindas

Warga Pekanbaru saat melakukan perlawanan saat tanahnya hendak dieksekusi (foto: MPI/Banda)

PEKANBARU – Eksekusi lahan di Jalan Punak, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru, Riau oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mendapat perlawanan dari warga. Bahkan pemilik lahan berteriak histeris dan nekat mengahadang alat berat saat lahan sawitnya dieksekusi, pada Kamis (1/8/2024).

Para pemilik lahan seluas 5.000 m2 yang melakukan perlawanan itu diantaranya, Yuniarti, Mayang Hafzan, Utih Putri dan Erizal. Mereka berupaya menghalangi petugas juru sita PN Pekanbaru. Perlawanan itu dikarenakan mereka menilai objek yang akan dieksekusi salah alamat, di mana mereka merupakan dari pihak yang bersengketa.

Eksekusi dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga petang. Eksekusi dilakukan oleh petugas juru sita PN Pekanbaru Anggia Putra Napitupulu. Dia membacakan surat keputusan Ketua PN Pekanbaru Mashuri Effendie tentang perintah pelaksanaan eksekusi.

Namun baru usai dibacakan, pengacara para pemilik lahan Edison Hulu, langsung memberikan sanggahan. Dia menegaskan, jika lahan yang dieksekusi ini bukan objek eksekusi.

“Ini namanya salah kaprah. Karena lahan ini tidak masuk dalam objek perkara,” tegas Edison kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID