Baleg DPR Gelar Rapat, Akankah Keputusan MK Soal RUU Pilkada Dianulir? : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Baleg DPR Gelar Rapat, Akankah Keputusan MK Soal RUU Pilkada Dianulir? : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

Baleg DPR Gelar Rapat, Akankah Keputusan MK Soal RUU Pilkada Dianulir?

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi/e-Kompas.ID

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bergerak cepat dengan menggelar rapat bersama Pemerintah membahas rencana Revisi Undang-Undang tentang Pilkada, hari ini, Rabu (21/8/2024). Ada tiga agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Baidowi membenarkan agenda tersebut. “Betul (ada rapat terkait revisi UU Pilkada),” kata pria yang akrab disapa Awiek ini saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024) malam.

Politikus PPP ini menjelaskan, RUU Pilkada sudah sejak lama menjadi usul inisiatif DPR. Saat pengusulan itu, salah satu revisi yang ingin dilakukan adalah terkait memajukan jadwal Pilkada.

“Tapi kemudian itu tidak berlanjut karena ada gugatan yang ditolak oleh MK. Sehingga jadwalnya tetap 27 November,” ucapnya.

Namun dia juga tidak menjawab secara jelas, rapat dengan pemerintah tersebut digelar untuk menghampat putusan MK. “Putusan MK tentu dijadikan perhatian dalam penyusunan RUU,” tutup Awiek.

 

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID