Munaslub Ilegal, Arsjad Rasjid Diusir Anindya Bakrie dari Menara Kadin : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Munaslub Ilegal, Arsjad Rasjid Diusir Anindya Bakrie dari Menara Kadin : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum ditanggapi oleh Kadin kubu Arsjad Rasjid. Diketahui, Arsjad Rasjid telah terpilih sebagai Ketua Kadin masa bakti 2021-2026, yang masa jabatannya masih berjalan hingga saat ini.

Kadin yang digawangi oleh Arsjad Rasjid pun angkat bicara soal penyelenggaraan Munaslub yang dihelat kemarin di ST. Regis Hotel. Kubu Arsjad pun menghelat konferensi pers di Menara Kadin pada hari Minggu ini (16/9/2024), namun mendadak dibatalkan.

Lokasi konferensi pers pun dipindah ke Hotel JS Luwansa, yang lokasinya tak jauh dari Menara Kadin. Arsjad pun mengakui, konpers tersebut dihalangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Seperti teman-teman media ketahui, kami awalnya hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab menghalangi acara tersebut,” ungkap Arsjad.

Arsjad menjelaskan, pihaknya tidak terima dengan penyelenggaraan Munaslub Kadin yang tidak bertanggung jawab kemarin. Dia mengatakan Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut.

“Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada Satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022,” katanya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Arsjad menegaskan, Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat dan diatur dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang sudah termaktub dalam landasan organisasi.

“Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub tersebut tidak sah,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yukki Hanafi menegaskan kabar soal undangan musyarawah luar biasa (Munaslub) yang beredar hari ini tidak sah. Dirinya meminta pengurus untuk tidak menghadiri undangan tersebut.

“Kami sampaikan undangan Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah tidak benar. Setiap undangan resmi dari Kadin harus disampaikan secara resmi dalam surat berkop surat Kadin,” kata Yukki.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID