Kaesang Nyelonong Datang ke KPK Tanpa Diundang, Ini Alasannya : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kaesang Nyelonong Datang ke KPK Tanpa Diundang, Ini Alasannya : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

Kaesang <i>Nyelonong</i> Datang ke KPK Tanpa Diundang, Ini Alasannya”/></p>
<p>Kaesang Pangareng datang ke KPK klarifikasi jet pribadi (Foto: Riyan Rizki Roshali/e-Kompas.ID)</p>
</p></div>
<p>            <!-- ads dfp  --></p>
<p><!-- CANAL : NASIONAL, TYPE : DETAIL-DESKTOP, NAME : SPONSORSHIP BY LOGO, VALID 0000-00-00 ---></p>
<p> <!-- /105246217/logo--></p>
<div class=

JAKARTA –  Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim kehadirannya atas inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang di Gedung ACLC, Selasa (17/9/2024).

Menurut Kaesang, hal yang diklarifikasi kepada KPK hari ini berkaitan dengan perjalanannya menggunakan jet pribadi belum lama ini.

Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi. Persoalan tersebut berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang disinyalir menyewa jet pribadi mewah saat plesiran ke Amerika Serikat (AS). 

Postingan ini lantas mengundang rasa penasaran netizen. Warganet menduga Kaesang dan Erina menyewa pesawat jet pribadi mewah. Hal ini terlihat saat Erina memamerkan view jendela pesawatnya.

Sebelumnya KPK sempat ingin menggagendakan pemanggilan Kaesang, namun batal dilakukan. KPK menilai Kaesang bukan penyelenggara negara sehingga tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.

Gratifikasi itu sifatnya pelaporan dari penyelenggara negara bupati/gubernur kalau menerima gratifikasi dilaporkan ke KPK dan oleh KPK diperiksa dan ditentukan apakah dirampas atau diserahkan kepada penerima,” ujar Ghufron di Banten, Kamis 5 September 2024.

(Ari)

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID