Polisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten. Kelima tersangka ini berperan dalam penculikan, pembunuhan sampai membuang jasad bocah tersebut.
“Kita sudah mengamankan 5 tersangka, baik itu tersangka yang langsung mengeksekusi anak (korban) tersebut atau juga yang membantu sampai ke pembuangan ke lokasi di Lebak,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula saat ditemui di Mapolres Serang, Minggu (22/9).
Hardi mengungkapkan kelima pelaku yang diamankan terdiri dari tiga wanita dan dua laki-laki. Salah satu pelaku bahkan dikenal deket dengan ibu korban.
Produser: Akira Aulia
(fru)
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
You must be logged in to post a comment Login