Guru Madrasah Gorontalo Mesum Kena Sanksi, Siswi Dikeluarkan! : e-Kompas.ID Edukasi - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Guru Madrasah Gorontalo Mesum Kena Sanksi, Siswi Dikeluarkan! : e-Kompas.ID Edukasi

[ad_1]

JAKARTA – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo Mahmud Y Bobihu menyatakan, Kementerian Agama telah memberikan sanksi tegas kepada oknum guru dan siswi salah satu madrasah di Kabupaten Gorontalo yang berbuat mesum. Video mesum mereka pun tersebar di media sosial dan menjadi viral.

“Setelah kami BAP, untuk saat ini oknum guru tersebut kami beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan beberapa pertimbangan yang telah kita kaji secara bersama,” ungkap Mahmud dilansir laman resmi Kemenag Gorontalo.

Ditambahkan Mahmud, sanksi ini harus memenuhi beberapa unsur cara pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan dalam aturan kepegawaian, adapun jika menyangkut persoalan di luar dari kewenangan Kemenag, diserahkan kepada yang berwajib untuk penyelesaiannya. Menurut Mahmud, bila kasus ini sudah inkrah maka Kementerian Agama sebagai lembaga yang menaungi oknum guru tersebut akan mengambil langkah tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Adapun terkait dengan mekanisme penjatuhan hukuman di luar kewenangan kami sebagai instansi pembina maka kami menunggu keputusan inkrah secara hukum atas kasus ini. Sekarang kan masih ditangani Kepolisian, kita tunggu saja, bila telah ada keputusan tetap atas hukumnya, maka kami pun akan melakukan keputusan sesuai dengan PP 94 Tahun 2021, tentunya dengan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama Pusat,” kata Mahmud.

Sementara terhadap siswi yang tersebut, kata Mahmud, perlu ada pendampingan psikologis untuk pemulihan mental imbas dari viralnya kejadian yang dialaminya.

“Seharusnya ada pendampingan psikologis bagi siswi ini, apalagi masih di bawah umur, sangat butuh bimbingan. Sesuai informasi dari Kepala Madrasah juga kepada kami, untuk menjaga agar siswi ini tidak mendapatkan tekanan mental yang begitu besar di sekolah, maka hal yang dilakukan madrasah adalah mengeluarkan siswi tersebut dari madrasah, dan akan dibantu masuk ke sekolah lain, sehingganya diharapkan pemulihan mental anak itu akan lebih baik ke depannya,” tandasnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sebelumnya, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau mengungkapkan bahwa hubungan guru inisial DA dan murid inisial PP sudah terendus lama. Bahkan, pihaknya sudah memanggil kedua belah pihak sebelum video syurnya viral.

“Sudah dicurigai. Kan ini sudah di BAP (pemanggilan) 1 sebelum viral, sudah ada rangkaian. Dan ini BAP 2,” ujarnya, Rabu 26 September 2024.

Pihaknya mengaku sudah kembali memanggil yang bersangkutan untuk menangani persoalan tersebut. Namun, saat pemanggilan kedua ternyata video syur yang beredar itu sudah ada lebih dulu.

“Cuma saya tidak tahu kapan. Video itu ternyata sudah lebih dulu dari BAP,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID