Ini Kriteria yang Bisa Jadi Kepala Badan Penerimaan Negara Bentukan Prabowo : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ini Kriteria yang Bisa Jadi Kepala Badan Penerimaan Negara Bentukan Prabowo : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Presiden Terpilih Prabowo Subianto ancang-ancang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) di era pemerintahannya. BPN ini terbentuk dari hasil pemecahan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertujuan mencari sumber pendapatan baru.

Menyikapi hal tersebut, Pengamat Pajak DDTC Darussalam menilai pembentukan BPN bukan hanya berfokus pada pendapatan negara. Namun erat kaitannya dengan hubungan yang seimbang antara wajib pajak dan otoritas pajak dalam konteks fiskal.

Transformasi otoritas pajak menjadi Badan Penerimaan Negara yang lebih otonom memerlukan model kepemimpinan yang kuat. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan melalui penguatan kelembagaan.

“Untuk menjamin tujuan tersebut, maka ada model kepemimpinan lembaga secara kolektif (model board of directors/BoD). Di mana kepala badan menjadi bagian anggota dari BoD atau harus melaporkan/bertanggung jawab kepada BoD. Jadi, alih-alih lembaga tersebut terpusat pada pengambilan keputusan yang bertumpu pada 1 orang, segala keputusan strategis diputuskan melalui suatu mekanisme kolektif,’’ Ujarnya saat dihubungi e-Kompas.ID.com.

Di beberapa negara, anggota BoD dapat mencakup pimpinan badan, perwakilan ex officio dari Kemenkeu dan kementerian ekonomi untuk memastikan keselarasan dengan kebijakan ekonomi dan fiskal, serta perwakilan dari wajib pajak, asosiasi industri, profesi, dan akademisi.

“Intinya, agar lembaga ini (BPN) lebih powerfull, tetap memiliki mekanisme check and balances, tidak semata-mata berorientasi bagi penerimaan saja, tetapi juga mendukung prinsip good governance, serta menjamin partisipasi publik (wajib pajak) sejak awal,” Ucap Darussalam.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dia pun menambahkan, bahwa kriteria pemimpin BPN adalah harus mewakili kepentingan berbagai pemangku kepentingan perpajakan dan memiliki pemahaman mendalam tentang isu serta teknis perpajakan. Hal ini penting, karena mereka akan merumuskan kebijakan dan aturan yang berhubungan langsung dengan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak.

“Silakan berasal dari parpol, pemerintah, akademisi, profesional yang penting menguasai teknis dan isu-isu perpajakan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID