Ternyata Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Ternyata Segini Harta Kekayaan Natalius Pigai yang Minta Rp20 Triliun untuk Kementerian HAM : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Ternyata segini harta kekayaan Natalius Pigai yang minta Rp20 triliun untuk Kementerian HAM. Setelah dilantik sebagai Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Pigai langsung meminta anggaran besar ini, menimbulkan berbagai kontroversi dan membuat istilah 20 T menjadi trending topic di X hingga Selasa (22/10/2024).

Pigai menyatakan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp64 miliar tidak cukup untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menangani masalah hak asasi manusia di Indonesia.

Dalam pernyataannya, ia menyebutkan, “Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” katanya.

Rencana Penggunaan Anggaran Rp20 Triliun

Pigai merinci rencana penggunaannya, di mana anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia dan untuk memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran tentang HAM di 80 ribu desa. “Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM. (Saya ingin) gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, karena tidak dikasih fasilitas yang cukup,” tuturnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Harta Kekayaan Natalius Pigai

Natalius Pigai terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, mencatat total harta kekayaannya sebesar Rp4,37 miliar. Dalam laporan tersebut, harta terbesar Pigai terdiri dari surat berharga dan kas, masing-masing senilai Rp2 miliar. Menariknya, ia tidak memiliki harta berupa tanah atau bangunan, serta hanya melaporkan satu kendaraan, yaitu mobil CRV Jeep tahun 2011 seharga Rp300 juta.

Perlu dicatat bahwa harta kekayaan Pigai kemungkinan telah mengalami perubahan sejak laporan terakhirnya, dan bisa jadi telah meningkat, mengingat banyak waktu telah berlalu sejak 2019. Dengan permintaan anggaran yang sangat besar dan latar belakang kekayaannya yang terbilang sederhana, publik pun mempertanyakan keterkaitan dan rasionalitas permintaan anggarannya.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID