Gubernur BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Bisnis

Gubernur BI Tegaskan Bitcoin Bukan Alat Pembayaran Sah : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menekankan bitcoin bukan alat pembayaran sah di Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan rupiah masih menjadi alat pembayaran sah di Indonesia.

“Sejak awal kami tegaskan bitcoin tidak sebagian pembayaran sah demikian juga mata uang selain Rupiah,” kata Perry dalam video virtual, Kamis (25/2/2021).

 Baca juga: Usai Tesla, Fintech Milik CEO Twitter Borong Bitcoin Rp2,4 Triliun

Lanjutnya poin penting sesuai dengan UUD 45 di Indonesia hanya ada 2 mata uang yang disebut rupiah. Jadi, di seluruh alat pembayaran menggunakan koin, uang kertas, uang digital itu harus menggunakan rupiah

“Itu wewenangnya ada di Bank Indonesia itu untuk pertama,” katanya.

 Baca juga:

Terbaru adalah Tesla Inc yang mengumumkan investasi sebesar USD1,5 miliar di Bitcoin. Alasannya, untuk memaksimalkan return dari uang tunai yang dimiliki perusahaan. Tesla juga buka opsi untuk menerima pembayaran pembelian mobil dengan Bitcoin.

Masuknya pemain besar ini diartikan para investor ke depan akan semakin besar penerimaan semua pihak terhadap Bitcoin sebagai mata uang digital dan tempat investasi.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID