KARANGASEM – Kabupaten Karangasem mencatat, sebelas kasus anjing terkonfirmasi rabies sejak awal tahun 2021. Kondisi ini terjadi akibat berbagai faktor, salah satunya masyarakat yang melepas liarkan anjing, sehingga kerap tak bertanggung jawab atas kesehatan anjing.
Populasi anjing di Karangasem tercatat mencapai 74.105, yang mana didominasi anjing yang memiliki pemilik namun dilepas liarkan.
Kondisi ini, memicu Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Karangasem kewalahan dalam upaya pencegahan rabies.
Baca Juga: Kementan Perkuat Multi Sektoral Wujudkan Indonesia Bebas Rabies
Upaya vaksinasi massal kerap terhambat, karena pemilik yang melepasliarkan anjing, sehingga status kepemilikan tak jelas, ditambah banyak warga yang yang memelihara anjing untuk menjaga perkebunan atau ladang yang menyebabkan petugas tak dapat menjangkau.
Baca Juga: Pelajar SMP Tewas Usai Digigit Anjing Peliharaanya
Di tahun 2021 ada 17 desa di Karangasem yang menjadi prioritas sasaran vaksinasi, sebab menjadi daerah yang sempat ditemukan kasus rabies. Sisanya akan dilakukan bertahap sepanjang tahun, hingga menyeluruh 78 desa di Karangasem.
“Dinas Pertanian berharap kerjasama masyarakat dalam upaya vaksinasi massal, serta bertanggungjawab dalam memelihara anjing,” ujar Kabid Peternakan Dinas Pertanian Karang Asem, I Made Ari Susanta.
(saz)


You must be logged in to post a comment Login