3 Aksi Kriminal Pecatan TNI, Nomor 1 Edarkan Narkoba : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

3 Aksi Kriminal Pecatan TNI, Nomor 1 Edarkan Narkoba : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

SEJUMLAH pecatan TNI melakukan tindakan kriminal. Mengutip laman tni.mil.id, pemecatan atau yang secara resmi disebut Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Keprajuritan (Ti-TDH) terhadap prajurit TNI merupakan tindakan administratif oleh pejabat berwenang.

Salah satu penyebab anggota TNI diberhentikan dari Dinas Keprajuritan atau DKP adalah karena dijatuhi pidana tambahan pemecatan oleh hakim di pengadilan.

Berikut aksi-aksi kriminal yang dilakukan oleh pecatan TNI:

1. Pecatan TNI di Payakumbuh – Narkoba

Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Dari ketiga pelaku, satu di antaranya merupakan pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, pada Senin (21/11/2022), tiga pengedar sabu ini sudah menjadi target operasi polisi sejak lama, Polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang bernama Ilyas, di rumahnya di daerah Tiakar, Payakumbuh.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengamankan pelaku lainnya bernama Zulfriona. Kemudian, polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengamankan BM, pelaku lain. Sesampainya di rumah BM di Payakumbuh Utara, petugas bergerak menggeledah gudang milik BM dan ditemukan 14 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik dan kertas. Ketiganya sudah dibawa dan ditahan di Mapolsek Payakumbuh.

2. Pecatan TNI di Serpong – Perampokan

Polisi menangkap empat orang pelaku perampokan toko emas di pusat perbelanjaan kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Salah satu pelaku berinisial MK merupakan pecatan anggota TNI. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa kelompok perampokan ini sudah tiga kali melakukan tindakan kriminal tersebut di daerah Banten.

MK ikut beraksi dua kali bersama komplotan tersebut. Dalam aksi tindakan kriminal ini, MK berperan sebagai pengawas lokasi perampokan dan turut berperan dalam menyuplai senjata api kepada kelompoknya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Tiga pelaku lainnya berinisial TH, SU, dan H. Pelaku TH merupakan eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. Sedangkan SU dan H masing-masing berperan sebagai pengawas dan membantu menyembunyikan senjata api. Perampokan terjadi pada Jumat 16 September 2022.

Aksi perampokan bersenjata api ini terjadi di siang bolong saat shalat Jumat. Pelaku melepaskan tembakan, tetapi untungnya tak ada korban jiwa. Pelaku kemudian memecahkan kaca etalase dan menggasak perhiasan emas di toko.

3. Pecatan TNI AD – Pencurian

Polrestabes Semarang berhasil mengungkap aksi pencurian yang menggemparkan masyarakat pada April 2022 lalu. Aksi kriminal ini melibatkan seseorang salah satunya pecatan TNI AD. Polisi mengungkap pecatan TNI AD itu sangat lincah. Ketika tak ada orang, pelaku bernama Brilian Rachmat Permadi cepat menggasak empat iPhone dan satu unit laptop di toko ponsel. Aksinya tersebut sempat terekam dalam CCTV dan viral di media sosial.

Pelaku menggunakan obeng untuk melancarkan aksi kriminalnya dan berhasil masuk melewati lantai dua toko. Pelaku mengaku uang hasil curiannya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pecatan TNI AD itu telah berniat untuk mencuri sejumlah telepon genggam di konter tersebut. Kemudian pelaku menjual seluruh hasil curiannya dan laku senilai Rp9,3 juta. Atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam 7 tahun penjara.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID