JAKARTA – BLT BBM tahap 2 akan dicairkan bulan ini. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat akan mendapat BLT BBM tahap 2 sebesar Rp300.000. BLT BBM sudah mulai dicairkan pemerintah sejak awal September 2022.
“BLT BBM tahap 1 sudah disalurkan kepada 20,65 juta KPM dan sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) sebesar Rp300.000 ribu per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50%,” kata Direktur Jenderal Anggaran kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.
Di bawah ini merupakan fakta-fakta terkait BLT BBM tahap 2 yang berhasil dirangkum e-Kompas.ID, Senin (7/11/2022).
1. Masyarakat dapat mengajukan sendiri jadi penerima BLT BBM
Pengajuan diri bisa dilakukan melalui program Usul dan Sanggah dengan aplikasi Cek bansos yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).


You must be logged in to post a comment Login