4 Fakta Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Road Show di Aceh : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

4 Fakta Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Road Show di Aceh : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

 

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa 7 November 2023. Namun, ia dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut Firli berhalangan hadir lantaran ada kegiatan di Aceh. Berikut sejumlah faktanya:

1. Firli Bahuri Ada Kegiatan di Aceh

 

“Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Road Show Bus dan juga Hakordia di Aceh,” kata Ali kepada wartawan.

Ali menjelaskan, lokasi Road Show Bus KPK saat ini masih berada di Aceh. Sehingga, Firli masih akan tetap di sana sekaligus mengisi beberapa kegiatan KPK.

“Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh Ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi gitu ya ketidakhadiran,” ujarnya.

2. Pimpinan KPK Sudah Punya Jadwal

 

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menjelaskan, mengapa Firli Bahuri berangkat ke Aceh sehari sebelum pemanggilan Polda Metro Jaya, sehingga absen atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Menurutnya, pimpinan lembaga antirasuah yang berjumlah lima orang sudah memiliki jadwalnya masing-masing.

“Pak Nawawi sakit, Pak Alex terkait juga masalah roadshow itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Nah, saya besok ada tugas juga dengan Korea,” kata Tanak saat saat konferensi pers di kantornya, Senin (6/11/2023) malam.

“Ini sudah pembagian tugas sudah terjadwal sebelum dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh,” sambungnya.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

3. Jadwal Firli Bahuri Tidak Bisa Diwakilkan

 

Menurut Tanak, kegiatan Firli yang sudah terjadwal itu tidak bisa digantikan pimpinan lainnya. Tanak melanjutkan, penjadwalan ulang dalam pemeriksaan merupakan hal yang lumrah.

“Dalam proses pemeriksaan itu hal biasa resechdule manakala ada kondisi-kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan ,” ujarnya.

4. Firli Bahuri Tidak Mangkir

 

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan pimpinannya itu tidak mangkir dari panggilan yang dimaksud. Ali berdalih, Ali tidak mangkir lantaran sudah berkirim surat untuk tidak hadir.

“Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan tidak ada konfirmasi,” ujar Ali.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID