5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Jadi Tersangka hingga Dilaporkan Balik : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Jadi Tersangka hingga Dilaporkan Balik : e-Kompas.ID Nasional

[ad_1]

JAKARTA Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih kukuh mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri sendiri saat ini sudah menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, Putri malah dipolisikan terkait pengakuannya itu. Berikut fakta-faktanya:

1. Putri Dilaporkan Balik tapi Dihentikan

Pihak Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak tinggal diam dengan tuduhan Putri atas dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya melaporkan Putri lantaran mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

 Baca juga: Misteri Motif Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Iseng Menyuruh Tembak

Kamarudin mengatakan, sebenarnya dugaan tersebut sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan. Namun, kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Komnas HAM: Pelaku Penembakan Brigadir J Besar Kemungkinan 3 Orang

“Lalu, diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP 3 (dihentikan),” ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).

2. Laporan Putri Dihentikan Polri

Bareskrim Polri menghentikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual terkait dengan kasus kematian Brigadir J.


“Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022.

Andi mengatakan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. “Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi.

 Baca Selengkapnya: 5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Kini karena Kasus Hoax

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID