JAKARTA- Kementerian Kesehatan Indonesia sudah mengeluarkan edaran resmi terkait penyakit cacar monyet.
Meski, menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu sejauh ini memang di Indonesia belum ditemukan satu pun kasus cacar monyet.
“Berdasarkan laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) per 21 Mei 2022, laporan adanya kasus cacar monyet baru ada di negara endemi antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris, dan Amerika,” papar Maxi, dikutip dari keterangan resminya, Senin (30/5/2022).
Masih dari keterangan resmi yang sama, disebut ada enam gejala umum dari cacar monyet yang patut diwaspadai setiap individu. Mulai dari sakit kepala, demam akut di atas 38,5 derajat celcius, limfadenopati atau pembesaran getah bening, nyeri otot (myalgia), sakit punggung dan ashtenia (kelemahan tubuh).

You must be logged in to post a comment Login