Masih Pandemi! Jepang Larang Warga Dari 152 Negara Berkunjung
[ad_1]
Jakarta, Eksekutif – Pemerintah Jepang memutuskan melarang masuk warga negara asing dari 152 Negara untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di negeri sakura tersebut. Ke 152 Negara yang warganya dilarang masuk ke Jepang diantaranya adalah Brazil, Inggris, Kanada, Negara-Negara di Afrika dan Asia, termasuk Indonesia. Simak informasinya dalam Program Profit, Kamis 22/04/2021 berikut ini
Saksikan live streaming program-program Eksekutif TV lainnya di sini
You must be logged in to post a comment Login