6 Teroris Penyerang Mako Brimob Divonis Mati! - e-Kompas.ID
Connect with us

Nasional

6 Teroris Penyerang Mako Brimob Divonis Mati!

[ad_1]

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan hukuman mati kepada 6 orang teroris yang menyerang Mako Brimob, Depok. Keenamnya menerima putusan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (22/4/2021), keenam teroris yang dihukum mati itu adalah:

1.Anang Rachman
2.Suparman alias Maher
3.Syawaluddin Pakpahan
4.Suyanto alias Abu Izza
5.Handoko alias Au Bukhori
6.Wawan Kurniawan

Putusa…selengkapnya

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID