JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Ketiga terduga teroris itu adalah Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, Densus memiliki 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap. Dari BAP itu menyatakan ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok terorismme Jamaah Islamiyah (JI).
“Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjuru pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA,” kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Diketahui, LAZ BM ABA adalah lembaga yang dijadikan penjaringan dana oleh kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca Juga : Ustaz Farid Okbah dan Zain An-Najah Ditetapkan Tersangka Teroris
“Di dalam organisasi tersangka AZA sebagai ketua dewan syariah lembaga amil zakat baitul maal (BM ABA). Kemudian FAO, sebagai anggota dewan syariah,” ujar Rusdi.


You must be logged in to post a comment Login