JAKARTA – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, masih kukuh mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri sendiri saat ini sudah menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, Putri malah dipolisikan terkait pengakuannya itu. Berikut fakta-faktanya:
1. Putri Dilaporkan Balik tapi Dihentikan
Pihak Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak tinggal diam dengan tuduhan Putri atas dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya melaporkan Putri lantaran mengaku sebagai korban pelecehan seksual.
Baca juga: Misteri Motif Penembakan Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Mungkin Ferdy Sambo Iseng Menyuruh Tembak
Kamarudin mengatakan, sebenarnya dugaan tersebut sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan. Namun, kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Komnas HAM: Pelaku Penembakan Brigadir J Besar Kemungkinan 3 Orang
“Lalu, diambil alih oleh Bareskrim, kemudian tidak terbukti dan tidak ditemukan tindak pidananya sehingga SP 3 (dihentikan),” ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat, (2/9/2022).
2. Laporan Putri Dihentikan Polri
Bareskrim Polri menghentikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual terkait dengan kasus kematian Brigadir J.


You must be logged in to post a comment Login