JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin memprovokasi serta memperkeruh kasus Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahkan, diduga ada yang sengaja membangun narasi Lukas Enembe dikriminalisasi.
Untuk itu, KPK meminta agar para pihak tidak memperkeruh kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe dengan narasi kriminanlisasi apalagi dikaitkan politis. KPK memastikan kasus Lukas murni penegakan hukum atas tindak lanjut laporan dari masyarakat.
“KPK menyampaikan bahwa setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk di Papua ini, adalah murni penegakan hukum semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).
“Sehingga, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Punya Wewenang Jemput Paksa Lukas Enembe
Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, ada pihak yang sengaja membangun narasi atau opini tidak benar. Tujuannya, kata Ali, tak lain agar para saksi maupun tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
“KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK. Advokat merupakan profesi mulia yang hendaknya memberi nasihat hukum sesuai hukum dan koridor kewenangannya,” ujar Ali.
Baca Juga: Salurkan BLT BBM kepada 20,65 Juta KPM, Ini Strategi Pos Indonesia


You must be logged in to post a comment Login