Bangun Kesetaraan Gender, Begini Cara Pengusaha RI : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Bangun Kesetaraan Gender, Begini Cara Pengusaha RI : e-Kompas.ID Economy



JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) telah menyusun Panduan (Tools) Assesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di tempat kerja.

Panduan ini ditujukan untuk membantu perusahaan dalam menilai secara mandiri penerapan kesetaraan gender di lingkungan perusahaan masing-masing.

“Diseminasi Panduan ini menunjukkan upaya para pelaku usaha dalam membangun lingkungan kerja dengan prinsip ekualitas dan inklusifitas, terutama bagi pekerja perempuan. Peran ini tentunya sejalan dengan upaya menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan dan non diskriminasi di dunia kerja,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).

 BACA JUGA:Antisipasi Krisis Global, Apindo Minta Bantuan dari Pemerintah

Dia mengatakan jika merujuk pada prediksi World Bank, disparitas gender dapat menyebabkan hilangnya pendapatan rata-rata 15 persen di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menurut Hariyadi, hal ini menjadi urgensi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berupaya dalam mengurangi, bahkan menghapus ketimpangan gender.

“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Apindo mempunyai kewajiban untuk mendukung pencapaian tersebut. Tingkat partisipasi angkatan kerja atau TPAK perempuan Indonesia yang masih berkisar pada angka 53% harus menjadi perhatian kita bersama, karena kita tidak ingin sumber daya manusia menjadi tidak didayagunakan dan tidak produktif,” tambah Hariyadi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan bahwa parameter kesetaraan gender dan inklusi sosial ini perlu diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan inklusivitas di tempat kerja. Hal itu karena kaum muda perempuan dan penyandang disabilitas kerap terpinggirkan haknya di dunia kerja.


Baca Juga: 3 Cara Mudah Kirim Uang ke Luar Negeri

“Plan Indonesia berharap, akan semakin banyak perusahaan swasta maupun pemberi kerja lainnya yang menggunakan parameter Apindo ini. Sehingga, pemberi kerja bisa menjamin terbentuknya lingkungan yang inklusif, aman, dan setara bagi kaum muda, khususnya para perempuan dan penyandang disabilitas,” ujar Dini.

Sebagai informasi, panduan Asesment Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja yang telah disusun Apindo dengan Plan Indonesia ini terdapat dua kategori.

Pertama, kategori Standard yang mengacu pada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan khususnya UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan j.o UU No.11/2020 tentang Ciptaker.

Kedua, kategori Advance yang digunakan untuk mengakomodasi praktik-praktik yang lebih baik di tempat kerja melebihi Standard.

Hariyadi berharap, Asesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di Tempat Kerja ini akan melengkapi seluruh upaya kita dalam mewujudkan kesetaraan gender di tempat kerja sebagai salah satu pilar dalam mengembangkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta produktif untuk mencapai Indonesia Maju.



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2025 e-Kompas.ID