JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) telah menyusun Panduan (Tools) Assesmen Mandiri Penerapan Kesetaraan Gender di tempat kerja.
Panduan ini ditujukan untuk membantu perusahaan dalam menilai secara mandiri penerapan kesetaraan gender di lingkungan perusahaan masing-masing.
“Diseminasi Panduan ini menunjukkan upaya para pelaku usaha dalam membangun lingkungan kerja dengan prinsip ekualitas dan inklusifitas, terutama bagi pekerja perempuan. Peran ini tentunya sejalan dengan upaya menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan dan non diskriminasi di dunia kerja,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi B. Sukamdani, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/10/2022).
BACA JUGA:Antisipasi Krisis Global, Apindo Minta Bantuan dari Pemerintah
Dia mengatakan jika merujuk pada prediksi World Bank, disparitas gender dapat menyebabkan hilangnya pendapatan rata-rata 15 persen di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Menurut Hariyadi, hal ini menjadi urgensi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berupaya dalam mengurangi, bahkan menghapus ketimpangan gender.
“Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Apindo mempunyai kewajiban untuk mendukung pencapaian tersebut. Tingkat partisipasi angkatan kerja atau TPAK perempuan Indonesia yang masih berkisar pada angka 53% harus menjadi perhatian kita bersama, karena kita tidak ingin sumber daya manusia menjadi tidak didayagunakan dan tidak produktif,” tambah Hariyadi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti, mengatakan bahwa parameter kesetaraan gender dan inklusi sosial ini perlu diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan inklusivitas di tempat kerja. Hal itu karena kaum muda perempuan dan penyandang disabilitas kerap terpinggirkan haknya di dunia kerja.
Baca Juga: 3 Cara Mudah Kirim Uang ke Luar Negeri