MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Kemenparekraf bersama Pemerintah Provinsi Bali menjadikan Pulau Dewata sebagai pilot project penguatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) yang salah satunya diwujudkan dengan penyelenggaraan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Sandiaga menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mendukung ketahanan dan keberlanjutan pelaku parekraf khususnya skala UMKM dalam menghadapi tantangan dalam hal legalitas, manajemen kekayaan intelektual, branding, dan desain.
“Hari ini merupakan sejarah baru dengan WIPO dalam penguatan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku parekraf di Bali, khususnya di bidang spa dan kerajinan tangan atau kriya,” katanya dalam keterangan resminya.
Menparekraf, Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
Mantan Wagub DKI Jakarta itu menyebut, dengan adanya WIPO ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah produk-produk pelaku ekraf. Sehingga target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024 bisa tercapai.
Lebih lanjut, program ini nantinya akan menunjukkan peran KI dalam inovasi, kewirausahaan dan investasi di bidang pariwisata dengan membimbing serta memfasilitasi pengusaha terpilih untuk pendaftaran dan komersialisasi KI.
“HKI ini sangat penting, suatu produk yang memiliki HKI ini bisa digunakan untuk menambah omzet dan mampu membuka peluang lapangan kerja. Jika HKI bisa dijaminkan menjadi objek pembiayaan, maka dia (pelaku usaha) bisa mengembangkan usahanya tanpa harus menggadaikan rumah atau mobilnya,” terangnya.
Sementara, Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk-produk ekonomi kreatif yang ada di Bali.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis e-Kompas.ID.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

You must be logged in to post a comment Login