UMP Sulsel 2024 Resmi Naik Rp49.153 Jadi Rp3.434.298 : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

UMP Sulsel 2024 Resmi Naik Rp49.153 Jadi Rp3.434.298 : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik 1,45% atau Rp49.153 menjadi Rp3.434.298.

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin menyampaikan kalau keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari dewan pengupahan.

 BACA JUGA:

“Ini hanya berlaku bagi pekerja/buruh yang masa kerjanya di bawah 1 tahun sedangkan bagi pekerja yang masa kerjanya di atas 1 tahun pengusaha wajib menerapkan struktur dan skala upah,” katanya di Kantor Gubernur Sulses, Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Sulsel, Ardiles Saggaf menambahkan keputusan ini merupakan hasil proses yang cukup panjang.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Pertimbangan dari seluruh pihak SK tersebut dinilai telah mengakomodir usulan teman-teman buruh yang melakukan aksi demonstrasi menyangkut struktur skala upah,” jelasnya.

 BACA JUGA:

Diketahui bahwa kenaikan UMP Sulses terbaru ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID