TKN Ungkap Dugaan Penganiayaan 2 Saksi di Tapanuli saat Penghitungan Suara : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

TKN Ungkap Dugaan Penganiayaan 2 Saksi di Tapanuli saat Penghitungan Suara : e-Kompas.ID News

[ad_1]

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengungkap dugaan penganiayaan yang menimpa saksi di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dua kejadian dugaan penganiayaan kepada saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 2. Peristiwa itu terjadi pada saat proses penghitungan suara.

“Terbaru adalah terjadinya dua tindak pidana penganiayaan terkait pemilu presiden dan wapres di mana korbannya adalah tim kami, tim Paslon 2,” kata Habiburokhman di Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Pertama, adalah Edianto Simatupang yang merupakan relawan pasangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara.

“Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan,” katanya.

Kedua, adalah saksi atas nama James Nahampun yang mendapat penganiayaan saat mengikuti penghitungan surat suara ulang di Kantor Camat Sirandorung Sirandorung.

“Saksi Prabowo-Gibran atas nama James Nahampun mengalami luka serius di bagian muka saat menghadiri Perhitungan Surat Suara Ulang (PSU), yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sirandorung, Selasa 20 Februari 2024,” ucapnya.

Baca Juga: kepo-siap-merevolusi-pasar-isi-ulang-digital


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Sesuai dengan keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, kata Habiburokhman, dilakukan penghitungan suara ulang di Desa Muaraore untuk TPS 2, 3 dan 4 di Kecamatan Sirandorung sekitar pukul 16:00 WIB.

“Pada saat penghitungan suara ulang di Muara Ore, bahwa ketika penghitungan perolehan suara untuk Presiden, saksi kami atas nama James Nahampun telah di aniaya, dipukul hingga mengalami luka cukup parah,” ucapnya.

“Saat ini korban telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku telah diamankan personil Polres Tapanuli Tengah,” sambungnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID