JAKARTA – Polisi sudah memintai keterangan dari empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh seorang warga berinisial MRR di Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.
“Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean, melalui pesan singkat pada Minggu (14/7).
Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.
“Terlapor belum diperiksa,” ucap dia.
Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.
“Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari


You must be logged in to post a comment Login