Kasus Nakes Mandikan Jenazah COVID Wanita Disetop, Pelapor Mau Praperadilan - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Kasus Nakes Mandikan Jenazah COVID Wanita Disetop, Pelapor Mau Praperadilan

[ad_1]

Original Posted By extreme78Kasus Nakes Mandikan Jenazah COVID Wanita Disetop, Pelapor Mau PraperadilanPematangsiantar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menghentikan tuntutan kasus dimandikannya jenazah pasien COVID-19 wanita oleh empat tenaga kesehatan (nakes) pria. Pelapor bakal mengajukan praperadilan untuk meminta agar kasus ini diteruskan.
“Akan mengajukan praperadilan. Kita akan memperjuangkan ini adalah penistaan agama. Menurut pemahaman kita, ini sudah cukup valid, udah P21,” kata kuasa hukum pelapor, Muslimin Akbar, saat dihubungi, Kamis (25/2/2021).

Pelapor kasus ini adalah Fauzi. Dia merupakan suami dari jenazah wanita yang dimandikan 4 nakes pria itu.

Muslimin mengatakan pihaknya akan mengajukan praperadilan setelah menerima surat pemberhentian penuntutan dari kejaksaan. Hingga kini, kata Muslimin, pihaknya belum menerima surat itu.

“Tentu kita setelah mendapatkan surat salinan resmi dari kejaksaan maka kita akan segera mendaftarkan ke pengadilan untuk melakukan praperadilan. Sampai saat ini surat SKP2 belum kami terima,” jelasnya.

Kasus ini berawal saat empat orang nakes pria ini memandikan jenazah pasien COVID-19 wanita di RSUD Djasamen Saragih, Pematangsiantar. Empat nakes ini kemudian dijadikan tersangka dan dijerat dengan UU tentang Praktik Kedokteran dan Penistaan Agama.

Polisi pun kemudian melimpahkan berkas kasus 4 nakes tersangka kasus memandikan jenazah wanita positif Corona itu ke jaksa. Jaksa kemudian menahan keempatnya dengan status sebagai tahanan kota.

Kemudian, pada Rabu (24/2), Kejari Pematangsiantar menghentikan tuntutan terhadap kasus itu. Penghentian itu dilakukan penuntut umum karena tidak terdapat cukup bukti.

“Ya benar. Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Tadi siang mereka keluarkan,” kata Kasipenkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, dimintai konfirmasi, Rabu (24/2).

https://news.detik.com/berita/d-5470…rom=wpm_nhl_11

Masih ngotot pula..emoticon-Leh Uga

Maap bkn ane tidak berempati akan meninggalnya istri beliau.
Tapi coba berpikir sehat.
Istri anda telah tiada buat apa di ributkan terus menerus.
Nakes skrg ini adalah pejuang di depan dalam menyelamatkan nyawa.
Jangan karna urusan mayit malah memayitkan yg butuh pertolongan nakes.
Maapkanlah,klo mank anda seorang muslim yg baik.
Anggap ini sudah suratan Allah mank jalannya seperti itu saat bini ente meninggal.
Kasus ini jelas sudah jadi pembelajaran bagi semuanya.
Dah cukup lah…
Memaapkan adalah sikap mulia.

emoticon-Cool

Mending lu cari bini baru dan kimpoi lagi
Napain hal ginian diributin terus,
Gak sayang sama burung lu dianggurin emoticon-Big Grin



[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID