GAZA – Kabinet sayap kanan Israel telah memutuskan untuk melarang Al Jazeera sebagai jaringan berita satelit yang berbasis di Qatar untuk meliput berita mengenai perang di Gaza. Hal ini menyebabkan penggerebekan terhadap kantor Al Jazeera di Yerusalem pada Minggu (05/05/2024). Al Jazeera sendiri merupakan satu-satunya outlet media internasional yang menyediakan liputan langsung dari Gaza yang beroperasi di Israel.
Tindakan Israel yang melarang Al Jazeera merupakan perintah pertama dengan target media asing yang beroperasi di Israel. Pelarangan ini didorong oleh keputusan parlemen Israel yang mendukung undang-undang yang memberikan kewenangan bagi menteri komunikasi Israel untuk melarang organisasi berita asing bekerja di Israel serta menyita peralatan mereka.
“Peralatan siaran jaringan tersebut akan disita, koresponden saluran tersebut akan dilarang bekerja, saluran tersebut akan dihapus dari perusahaan televisi kabel dan satelit, dan situs web Al Jazeera akan diblokir di internet,” kata Ofir Gendelman, juru bicara media Arab di pemerintahan Netanyahu, mengutip Common Dreams.
Alasan dibalik keputusan yang diambil oleh kabinet Israel ini karena pemerintahan Netanyahu menganggap bahwa Al Jazeera dapat menjadi ancaman tersendiri bagi Israel. Mengutip Politico, Netanyahu membuat sebuat pernyataan pasca pemungutan suara yang menyatakan bahwa wartawan Al Jazeera dianggap telah merugikan keamanan Israel dan menghasut para tentara. Dalam pernyataan tersebut Al Jazeera dianggap sebagai juru bicara Hamas.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login