JAKARTA – Indonesia mencatatkan rekor tertinggi angka kesembuhan Covid-19 sejak awal pandemi. Tercatat pada Jumat 25 Februari 2022 tercatat angka kesembuhan harian sebesar 61.361, melewati rekor sebelumnya pada 6 Agustus 2021 yang sempat menyentuh angka 48.832. Sementara jumlah kasus harian juga mengalami penurunan menjadi 49.447 dari sebelumnya 57.426.
Selain itu, tren perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit juga terpantau melandai di angka 37% dari total kapasitas nasional, menurun 1% dibandingkan Kamis (24/2) yang ada di posisi 38%. Angka ini rata-rata stabil dalam lima hari terakhir sejak 20 Februari 2022.
BACA JUGA:Kemenkes Sebut Tren Positivity Rate Covid-19 di 8 Provinsi Ini Mengalami Penurunan
“Hari ini kita mencatat sejumlah indikator penanganan pandemi menunjukkan angka positif, mulai dari angka kesembuhan, kasus harian, positivity rate, dan juga angka pasien Covid-19 yang dirawat,” kata Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Namun demikian, Nadia meminta masyarakat agar tidak boleh lalai. “Justru perkembangan ini harus membuat kita semakin berupaya lebih keras untuk dapat segera memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dari sisi pemerintah, kami terus berupaya menurunkan angka kasus dan memperkuat layanan kesehatan,” katanya.
BACA JUGA:Omicron Berbahaya bagi Bayi dan Anak, Bisa Picu Long Covid-19 yang Ancam Nyawa!
Sementara itu, tren melandainya perawatan pasien Covid-19 secara nasional juga diikuti tren penurunan positivity rate di beberapa daerah selama periode 15-24 Februari 2022. Beberapa daerah yang terpantau turun positivity rate-nya antara lain, DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, NTB, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Selain itu, menurut data dari Kemenkes selama periode 15-24 Februari di DKI Jakarta positivity rate menurun dari 17,5% menjadi 16%. Disusul Banten 23,5% menjadi 20,7%, Bali 13,5% menjadi 10,4%. Kemudian, Kalimantan Selatan 14,8% menjadi 13,8%, NTB 11,2% menjadi 9,4%, Maluku 6,2% menjadi 4,1%, Papua 12,7% menjadi 11,8%, Papua Barat 14,5% menjadi 12,8%.
(wal)


You must be logged in to post a comment Login