Aniaya Petani Lampung Pakai Badik, Pria Ini Ditangkap Polisi : e-Kompas.ID News - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Aniaya Petani Lampung Pakai Badik, Pria Ini Ditangkap Polisi : e-Kompas.ID News

[ad_1]

LAMPUNG – Seorang pria berinisial DA (32) ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Pria warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur itu ditangkap pada Sabtu 30 Desember 2023.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan penganiayaan itu terjadi di halaman depan rumah orangtua pelaku di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting, pada Kamis 28 Desember 2023, sekira pukul 19.30 WIB.

   

“Peristiwa penganiayaan itu dialami korban AB (41) seorang petani warga Melinting. Korban ini dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau badik,” ujar Rizal, Minggu (31/12/2023).

Rizal menuturkan, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung merespons cepat, dengan turun bersama sejumla personelnya guna melakukan proses penyelidikan di lokasi kejadian.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, akhirnya tersangka DA berhasil kita tangkap di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Saat ini pelaku dibawa ke Polsek Melinting Polres Lampung Timur dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID