Apakah Kontak WA Bisa Disadap oleh Pinjol? Ini Penjelasannya : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Apakah Kontak WA Bisa Disadap oleh Pinjol? Ini Penjelasannya : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Apakah kontak WA bisa disadap oleh pinjol? Begini penjelasannya agar pengguna tidak terjebak.

Sekarang ini banyak masyarakat yang mulai menggunakan pinjaman online (pinjol). Pasalnya, pinjol sangat membantu masyarakat mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan hidupnya.

 BACA JUGA:

Namun di balik itu semua, masyarakat perlu selalu waspada dan berhati-hati sebelum melakukan pinjol.

Belakangan ini ramai sekali di media sosial mengenai isu pinjol ilegal yang menyadap kontak WA nasabahnya.

 BACA JUGA:

Lantas apakah kontak WA bisa disadap oleh pinjol?

Dirangkum e-Kompas.ID, Kamis (12/10/2023), pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap sekali melakukan praktik menyadap kontak WA nasabahnya.

Hal ini dikarenakan, nasabah tidak membayar hutangnya tepat waktu. Sehingga pinjol ilegal ini mengakses beberapa kontak WA nasabahnya untuk menagih ke beberapa kontak yang ada.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Anda perlu berhati-hati dalam meminjam uang di pinjol.

 BACA JUGA:

Apalagi kini pinjol ilegal bisa menyadap kontak WA anda dengan cara apapun demi nasabahnya melunasi tagihan yang ada.

Berbeda dengan pinjol legal yang terdaftar di OJK. Pinjol legal diberikan ketentuan oleh OJK untuk tidak diperbolehkan mengakses seluruh kontak WA para nasabahnya.

Namun OJK tetap memperbolehkan pinjol ilegal mengakses kamera, lokasi, dan suara di ponsel nasabahnya.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID