Bagaimana Jika Kita Tidak Sanggup Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Bagaimana Jika Kita Tidak Sanggup Bayar Pinjol? Ini yang Perlu Dilakukan : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar pinjol? Ini yang perlu dilakukan.

Pinjaman online atau disebut dengan pinjol sudah melekat di masyarakat di Indonesia. Persyaratannya sangat gampang cuman harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan menjelang beberapa menit dana akan di transfer ke rekening.

Apabila orang yang sedang menggunakan pinjaman online ini tidak mampu membayar atau telat pembayaran lewat dari jatuh tempo, harus menerima bunga dan denda yang besar.

Tidak hanya menerima bunga dan menerima denda yang besar, kemungkinan ada juga intimidasi dari seorang debt collector hingga mendapatkan ancaman penyebaran informasi pribadi yang sudah dipegang oleh debt collector.

Dilansir dari laman pid.kepri.polri.go.id, Rabu (17/7/2024), jika tidak mampu melunasi pinjaman, harus siap data pribadi dilaporkan ke OJK serta masuk daftar hitam layanan pinjaman. Kalau sebelumnya ada BI checking, kini daftar hitam sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK).

Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar pinjol? Ini yang perlu dilakukan:

· Berkomunikasi dengan pihak pinjol

Langkah pertama yang bisa Anda lakukan yaitu menghubungi pihak pinjol karena Anda tidak sanggup membayarnya. Biasanya pihak pinjol akan membantu memberi keringanan saat keterlambatan Anda saat membayar.

· Mencari sumber pendapatan tambahan

Langkah kedua yaitu mencari sumber pendapatan tambahan supaya biar bisa membayar hutang yang sudah jatuh tempo, hal yang bisa dilakukan dengan mencari uang dengan cara bekerja di luar waktu kerja yang utama Anda atau mencari sumber pendapatan tambahan dengan meminjam kepada saudara, teman dan kerabat terdekat agar Anda bisa melunasi pembayaran yang sudah jatuh tempo itu.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

· Berdiskusi dengan pihak pinjol

Saat melakukan negosiasi dengan pihak pinjol tersebut, Anda harus memberikan ajukan opsi pembayaran alternatif yang sesuai dengan keuangan Anda. Anda juga harus bisa mengajukan dengan opsi mencicil dalam waktu sebulan sekali agar bunga yang didapat tidak sangat besar.

· Membuat rencana keuangan jauh lebih baik

Anda harus belajar dari pengalaman yang lalu, jika Anda merasakan kesusahan membayar pinjol Anda, wajib membuat rencana keuangan jauh lebih baik dan stop akan meminjam pinjol dengan membeli barang yang tidak dibutuhkan.

Demikian informasi penjelasan bagaimana jika kita tidak sanggup bayar Pinjol?, semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID