JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu menunjukkan sikap yang lebih tegas dalam menghadapi pelanggaran Pemilu 2024. Sejauh ini, Bawaslu terlihat kurang profesional sebagai lembaga pengawas.
Salah satu yang disoroti Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, yakni dalam menangani dugaan dukungan perangkat desa terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Itu terjadi saat “Silaturahmi Nasional Desa 2023” yang diselenggarakan kelompok Desa Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pekan lalu.
“Anak SD (sekolah dasar, red) juga tahu apa yang mereka (asosiasi perangkat desa) lakukan itu melanggar aturan. Setiap pelanggaran itu seolah hanya (diberikan) teguran kemudian tidak ada gebrakan tidak ada sanksi untuk efek jera,” kata Pangi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Dugaan pelanggaran aturan yang terjadi dalam acara tersebut, khususnya terkait netralitas perangkat desa, seharusnya mendapat tanggapan lebih serius dengan penerapan sanksi yang lebih berat.
Laporan pelanggaran netralitas perangkat desa telah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Jurdil (AMPPJ) ke Bawaslu. Walaupun Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan akan menyelidiki laporan tersebut, Pangi melihat keraguan atas keseriusan Bawaslu dalam menangani kasus tersebut.
Ia menekankan bahwa reputasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dapat tercoreng jika hanya mengandalkan sanksi teguran sebagai respons terhadap pelanggaran berat. Pangi mendorong agar Bawaslu mengambil sikap yang lebih tegas dan tidak mengenal kompromi dalam menegakkan aturan.
“Seharusnya mereka menunjukan kalau Bawaslu ini bukan miliknya kekuasaan. Sehingga memang mereka berlaku fair dan tidak diskriminatif. Mereka harusnya bisa memberikan sanksi diskualifikasi pelanggaran berat,” katanya.
Pangi mengusukan, usulan agar proses politik dalam pemilihan anggota Bawaslu dapat diperbaiki, sehingga anggota yang terpilih dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan netral, tanpa terpengaruh kepentingan politik dari penguasa.
“Bisa jadi mereka tersandera oleh kepentingan itu sendiri jadi tidak berani memutus revisi undang- undang yang berlaku. Karena itu, Bawaslu harus adil. Memang sistem politik kita tidak kuat jadi sangat bergantung kepada orang. Sebenarnya kalau sistem kuat dan tidak melihat siapa dan jabatannya apa, dia bisa berlaku adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


You must be logged in to post a comment Login