JAKARTA – Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan fenomena meningkatnya kasus gengster dan tawuran disertai pembegalan yang marak terjadi sebulan terakhir disebabkan tiga klaster utama.
Hal tersebut disampaikan Tubagus Ade Hidayat dalam ekspos kasus gengster Depok dan curas Bekasi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (11/3/2022).
“Sebulan kita sering dihebohkan kasus begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya khususnya di daerah aglomerasi seperti Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Depok, dan Tangerang,” ujar Tubagus Ade Hidayat.
Dari sana Kapolda memberikan atensi penuh. Setelah melakukan survei ke beberapa titik, bersama PJU melakukan analisa fenomena tersebut, di Bekasi viral di media sosial.
“Ada korban ustadz, tukang roti, tukang gorengan, brankas, ada korban anggota Brimob. Semua hampir terungkap. Dari atensi bapak Kapolda di beberapa titik dan data hasil pengungkapan sebagian besar didapatkan fakta bahwa semua pelaku di TKP terungkap rata-rata usia di bawah 20 tahun atau usia belasan tahun yang pekerjaan nya adalah pelajar,” ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Ia menyebutkan dari fakta bahwa hasil analisa pengungkapan kasus ini di bawah usia 20 tahun kita mengambil beberapa kesimpulan. Ada tiga klaster yang diungkap polisi.
“Kluster pertama adalah kluster penyakit masyarakat, kedua adalah kluster masalah kenakalan remaja, dan ketiga adalah kluster pelaku kriminal. Dari tiga kluster tersebut upaya penanggulangan dilakukan secara berbeda,” kata Tubagus Ade Hidayat.
Bagaimana terjadinya proses tindak pidana ini dari titik-titik tadi, kita sudah melakukan analisa, pertama mereka berkumpul.
“Faktanya dilakukan anak di bawah umur 20 tahun dan dilakukan oleh warga setempat. Bekasi di Bekasi, Depok di Depok. Pertama mereka berkumpul dalam satu komunitas, kemudian mereka mengidentifikasi dirinya sebagai kelompok yang kuat,” ungkap Tubagus Ade Hidayat.
Untuk bisa disebut sebagai kelompok yang kuat maka harus melakukan tindakan-tindakan yang berani, yang di identifikasi dengan cara berani melukai orang lain.
“Kasus di Depok misalnya korban tidak punya salah dan urusan dengan kelompok itu. Tapi karena kelompok itu supaya disebut hebat harus melakukan tindakan berani melukai orang lain, tindakan kriminal,” terang Tubagus Ade Hidayat.
Kelompok tadi mengidentifikasi sebagai kelompok hebat dan kelompok lain disebut musuh. Itulah makanya ramai aksi-aksi tawuran.
“Difasilitasi dengan beberapa media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain sebagainya. Setiap kejadian tawuran sengaja diabadikan di beberapa medsos agar mereka bisa diidentifikasi sebagai kelompok hebat,” jelasnya.
Setelah dilakukan analisis mendalam, ini masalah sosial. Dibentuk tim khusus, Ditkrimum Polda Metro Jaya lebih fokus pada kluster kriminalitas. Pihaknya membentuk tim gabungan Polda dan Polres.
“Masalah sosial dari ketahanan keluarga. Ini anak pergi jam segitu di titik kumpul, ini kita sentuh dengan melibatkan beberapa potensi masyarakat kedepannya. Kalau ada potensi kriminal maka kewajiban pihak kepolisian melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur,” terang Tubagus Ade Hidayat.
Setelah Kapolda turun ke lapangan dilakukan analisa, dan dibandingkan dengan hasil pengungkapan, ada kesimpulan sementara seperti itu.
“Upaya kedepan diharapkan melibatkan stakeholder, baik kepolisian, sekolah, RT/RW setempat, dan organisasi kepemudaan,” kata Tubagus Ade Hidayat.
Ia menyebutkan polisi modern lebih berorientasi pada bagaimana supaya peristiwa kejahatan itu tidak terjadi. Bukan bagaimana mengungkapnya.
“Kalau jajaran reserse ada kejadian baru diungkap. Tapi lebih di titik beratkan pada bagaimana agar hal ini tidak terjadi. Yang di ekspos memang hanya dua peristiwa saja, tapi ada banyak kasus yang kita sudah ungkap,” pungkas Tubagus Ade Hidayat.
You must be logged in to post a comment Login