SIDANG perceraian antara pasangan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari akan kembali dilanjutkan secara e-court. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut bahwa mediasi antara pasangan yang sudah menikah selama 14 tahun ini gagal dilakukan.
Pada sidang yang berlangsung pagi hari tadi, Kamis (12/5/2022), Ronal dan Seruni memilih untuk sama-sama tak hadir di persidangan. Mereka bahkan hanya diwakili oleh pengacara masing-masing.
Dalam permohonan cerainya, Ronal Surapradja menyanggupi nafkah iddah dan mut’ah kepada Seruni senilai Rp 1,7 miliar. Namun, Ronal kemudian meminta keringanan menjadi Rp 80 juta. Hal itu pun masih dalam perundingan hingga saat ini.
Tak hanya itu, rupanya Ronal Surapradja mengurangi jatah transfer bulanan untuk istri dan anaknya di bulan ini. Menurut kuasa hukum Seruni, Abdul Hamim, besaran nafkah anak Rp 20 juta sebulan, bulan ini ditransfer tak lebih dari setengahnya.
“Nafkah itu tidak diberikan lagi secara utuh oleh Pak Ronal, tapi dipotong lebih dari 50 persen dibanding biasanya. Padahal Pak Ronal masih berkewajiban,” kata Abdul Hamim Jauzie sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selama proses cerai, nafkah tersebut seharusnya masih menjadi kewajiban artis 44 tahun tersebut. Pihak Seruni lantas kecewa karena pengurangan yang cukup drastis dan tidak ada pemberitahuan.
“Tidak ada informasi apapun hanya transfer ke rekening seperti biasanya tapi kemudian ada pengurangan,” kata Abdul Hamim Jauzie.