Jendelahukum.com- “NKRI Harga mati”, slogan itu sejatinya memiliki makna nasionalisme yang tinggi dan menghendaki terjaganya keutuhan NKRI sebagai bingkai persatuan nasional. Dulu, slogan itu cukup sering dikumandangkan sebagai penanda ketidaksetujuan kita terhadap lepasnya Timor Timur (sekarang Timor Leste) dari pangkuan NKRI.
Tapi entah kenapa akhir-akhir ini, saya merasa bahwa slogan itu terdengar seperti sebuah apologi karena yang mengumandangkan tidak benar-benar konsekuen, malah terkesan hanya digunakan untuk memojokkan kelompok tertentu.
You must be logged in to post a comment Login