Berapa Lama Proses Investasi IKN Dirampungkan hingga Groundbreaking? : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Berapa Lama Proses Investasi IKN Dirampungkan hingga Groundbreaking? : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjelaskan proses investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. OIKN menegaskan bahwa investasi yang sedang berjalan sudah melalui evaluasi dan memang prioritas untuk segera dibangun.

OIKN mencatat ada 305 surat pernyataan minat (letter of intent/LOI) investor dari seluruh dunia untuk terlibat membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dari 305 LOI, investor paling banyak yang menyatakan minat berinvestasi di IKN tentu dari Indonesia.

Dari jumlah tersebut juga, baru beberapa yang sudah direalisasikan pembangunannya, seperti hotel, mal, rumah, rumah sakit hingga ruang terbuka hijau.

Menurut Deputi Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, proses realisasi investasi IKN berbeda-beda waktu. Misalnya konsorsium nusnatara yang groundbreaing September 2023, sudah bergerak masuk sejak Juni 2023.

“Jadi sekitar 3 bulan dari LOI sampai groundbreaking,” ujarnya.

Tapi proses tersebut tidak bisa disamakan. Pasalnya, tergantung dengan tahap priortasiasi dari segi kesiapan perusahaan, dievaluasi hingga kemampuan keuangan diperhatikan.

“Kesiapan desain, kesesuaian lokasi dan macem-macem juga dilihat. Ada juga yang 2022 (LOI) masih berporses karena kita cari lahan sesuai dan tata ruang dijaga karena jangan sampai dilanggar,” ujarnya.

Agung menerangkan, dari tahapan LOI sampai groundbreaking, masih banyak tahapan lain yang harus dilewati. Pertama, penyeerahan LOI, kedua tahap tinjauan dan penilaian sektor sekala prioritas LOI.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Ketiga tahap 1-on-1 meeting, keempat, penyerahan surat konfirmasi. Kelima tahap surat tanggapan dari otorita IKN kepada investor, keenam, perjanjian kerahasiaan dan permohonan data NDA dan data request. Ketujuha tahap studi kelayakan dan terakhir atau kedelapan tahap kesepakatan.

“Pada tahap prioritasasi penilaian terhadap LOI, ini ada rem, gas dilakukan ditahap tinjauan dan penilaian sektor skala priotas. Kita lihat seberapa penting investasi itu sehingga tahapan selanjutnya sampai pada kesepakatan bisa cepat dijalani,” ujarnya.

Bila melihat dari 172 LOI investor domestik dan realisasi groundbreaking yang sudah dilakukan, itu sudah melalui proses evaluasi dan dinilai penting untuk segera disepakati sehingga bisa dilakukan pembangunan.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID