Besok Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Besok Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos : e-Kompas.ID Economy


JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Risma untuk menjelaskan secara detail soal bansos. Hal ini khusus diminta Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu Menteri Keuangan mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa,” kata Jokowi, ditulis Kamis (4/4/2024).

Dalam sidang sengketa tersebut, ada empat menteri yang diminta untuk menjadi saksi. Keempat menteri yang dipanggil MK di antaranya Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Jokowi mengatakan dirinya yakin para menterinya akan menjelaskan secara rinci. Jokowi juga meminta semua pihak agar menunggu.

“Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya,” ucap Jokowi.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kemudian, Presiden Jokowi menanggapi perihal pemanggilan empat menterinya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bersidang terkait sengketa Pilpres 2024. Dia memastikan bahwa semua menteri yang dipanggil tersebut akan hadir di MK.

“Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, MK menganggap pemanggilan empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 itu diperlukan.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.

“Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” imbuhnya.

Suhartoyo menyebut, pemanggilan tersebut masuk dalam kategori yang penting didengar MK, bukan berarti MK mengakomodir permohonan pemohon 1 Anies-Muhaimin, atau pemohon 2 Ganjar-Mahfud.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelasnya.

Baca Selengkapnya: Hadir di MK, Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Buka-Bukaan Soal Bansos



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID