Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Perindo Minta Pemerintah Tetapkan Skala Prioritas Jamaah : e-Kompas.ID Nasional - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Perindo Minta Pemerintah Tetapkan Skala Prioritas Jamaah : e-Kompas.ID Nasional



JAKARTAPartai Perindo mengapresiasi Keputusan Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Menteri Agama RI tentang Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 sebesar Rp39,8 juta pada Rabu, 13 April 2022.

Kendati ada kenaikan dari biaya haji 2020 yang ditetapkan Rp35 juta, tetapi selisih kenaikan biaya haji ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji melainkan ditutup dari nilai manfaat Dana Haji yang dikelola oleh BPKH.

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya Pemerintah dan DPR mendengar dan memperhatikan usulan dan saran Partai Perindo agar biaya haji tidak naik hingga Rp45 juta sebagaimana rencana semula yang diusulkan Pemerintah dan memanfaatkan Dana Haji yang saat ini berjumlah lebih dari Rp158 triliun untuk menanggulangi beban kenaikan biaya haji,” kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad, Kamis (14/4/2022).

BACA JUGA:Jamaah Haji 2022 Dapat Makan 3 Kali Sehari 

Khaliq mengatakan, langkah-langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Pemerintah adalah penetapan skala prioritas calon jamaah haji di bawah usia 65 tahun sebagaimana dipersyaratkan oleh Pemerintah Arab Saudi, yang tertunda pada keberangkatan 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.

“Sudah semestinya calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi diprioritaskan untuk masuk dalam daftar calon jamaah haji diberangkatkan pada Musim Haji 1443 H/2022 M. Kebijakan ini dirasakan adil dan tidak menzalimi calon jamaah haji yang sudah bersabar lama menunggu giliran,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut dia, juga persiapan teknis penyelenggaraan haji, baik persiapan di dalam Negeri maupun di Arab Saudi terkait masalah transportasi, akomodasi dan konsumsi, serta keamanan, kesehatan dan kenyamanan jamaah haji dalam beribadah.

Khaliq berharap, persiapan teknis penyelenggaraan haji 2022 ini harus lebih baik dan lebih berkualitas dari tahun-tahun sebelumnya. Kualitas bimbingan manasik haji juga harus lebih baik lagi agar calon jamaah haji dapat mandiri dan menjadi Haji Mabrur.

BACA JUGA:Menag : Asumsi Jamaah Haji 2022 Sebanyak 110.500 Jamaah atau 50% Kuota 

Ia pun mengingatkan, kepada calon jamaah haji agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), dan memanfaatkan kesempatan beribadah haji secara maksimal. “Pahami secara benar kaifiyah dan manasik haji, serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dan dapat mengurangi keluhuran dan keagungan ibadah haji,” pungkasnya.


(Ari)



Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2022 e-Kompas.ID