BLT BBM Sudah Bisa Diambil, Begini Caranya : e-Kompas.ID Economy - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

BLT BBM Sudah Bisa Diambil, Begini Caranya : e-Kompas.ID Economy

[ad_1]

JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah cair dan dapat diambil masyarakat.

BLT BBM diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat dibagikan senilai Rp600.000. Pemerintah menetapkan besaran BLT BBM Rp150.000 dibagikan selama empat bulan, terhitung sejak bulan ini.

Adapun koordinasi mengenai data penerima manfaat BLT BBM dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan, sehingga 20,6 juta orang bisa segera mendapatkannya.

“Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang dan kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM,” ujar Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi.

Pos Indonesia juga meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut Pemda, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian dan tentara atau mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran dapat dilakukan dengan cepat.


Baca Juga: Performa Lebih Stabil, OPPO Find X5 Pro 5G Menjadi Ponsel Pertama dilengkapi ColorOS 13

Faizal juga menargetkan bahwa dalam dua minggu semua penerima manfaat akan menerima haknya.

Berikut cara ambil BLT BBM di kantor pos, dirangkum e-Kompas.ID.

1. Di Kantor Pos

Penerima manfaat dapat datang ke pos terdekat, bagi mereka yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.

2. Melalui RT/RW

Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM yang disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RT, kelurahan, dan kecamatan.

3. Diantar Langsung

Diantar secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Baca selengkapnya: Perhatian! BLT BBM Rp600.000 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID