Cara Cegah Kekerasan Pada Perempuan ala Siti Atikoh : e-Kompas.ID Lifestyle - e-Kompas.ID
Connect with us

Headline

Cara Cegah Kekerasan Pada Perempuan ala Siti Atikoh : e-Kompas.ID Lifestyle

[ad_1]

KEKERASAN seksual masih terus terjadi di Indonesia, terkait isu ini, istri calon Presiden 2024 Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti juga angkat bicara.

Ia menegaskan perlu adanya kesadaran yang sama dari semua orang untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan. Maka dari itu, edukasi menjadi faktor penting yang harus diperkuat.

“Mencegah kekerasan seksual tentu yang pertama adalah edukasi,” ujat Atikoh dalam acara Bincang Perempuan di Menara High End, Sabtu (25/11/2023)

 BACA JUGA:

Edukasi ini dapat dimulai dengan cara yang paling sederhana yakni tidak menormalisasi komentar bernada pelecehan seksual. Kemudian, bersama-sama mencoba lakukan edukasi mulai dari seseorang berada di usia anak-anak.

 BACA JUGA:

“Kita bisa mengedukasi terutama bagi balita, mana bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Kemudian di tingkat anak-anak juga seperti itu, apa yang bisa dia lakukan agar tidak menjadi korban,” ucap Atikoh.


Follow Berita e-Kompas.ID di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain edukasi, Atikoh menuturkan bahwa support system untuk korban juga penting. Namun, sayangnya kampanye “women support women” yang tampaknya mulai diabaikan beberapa waktu belakangan ini.

“Kita (sesama perempuan) itu harus saling menguatkan, kalau untuk korbannya yang perempuan, kita bergandengan tangan untuk bisa mengatasi itu semua,” tegasnya.

“Karena tentu perempuan itu perlu dikuatkan agar mereka mau speak up, kalau tidak yang speak up tidak akan ada yang tahu padahal misalnya sudah menjadi korban,” tutup Atikoh.

Jika korban berani speak up, bisa membuat pelaku merasa jera. Bisa jadi pelaku akan terjerat hukuman seperti menetap di balik jeruji besi ataupun mendapat sanksi sosial. Dengan adanya dua hukuman tersebut, bisa jadi kasus kekerasan seksual ini nantinya akan mulai mereda di Indonesia.

[ad_2]

Sumber Berita

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Copyright © 2025 e-Kompas.ID