SUKABUMI – Dua orang juru mudi atau tekong diduga menyelundupkan 28 orang Warga Negara Asing (WNA) ke Australia. Dia berangkat dari perairan Cilacap, Jawa Tengah.
Muhammad Agus, salah seorang juru mudi mengatakan dirinya berangkat menggunakan kapal kayu atas permintaan seorang warga Cilacap bernama Ical, yang memintanya mengantarkan para WNA ke Pulau Christmas, Australia.
Setelah lima hari berlayar, mereka tiba di Perairan Pulau Christmas. Namun, keberadaan mereka tidak luput dari pengawasan otoritas Australia.
Mereka segera ditemukan oleh petugas patroli Australia, yang kemudian menangkap mereka dan memindahkan semua ABK serta penumpang ke kapal patroli negara tersebut.
“Kapal kayu beserta perlengkapan kemudian ditenggelamkan atau dihancurkan oleh pihak Australia,” ungkap Agus.
Setelah itu kata Agus, dirinya bersama WNA ditahan selama 11 hari di atas kapal patroli Australia. Hingga pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dilepaskan dan diperintahkan untuk kembali ke Perairan Indonesia dengan diberikan satu unit kapal speedboat.
Sebelumnya diberitakan, beredar video yang menunjukkan kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sabtu (29/6/2024).
Follow Berita e-Kompas.ID di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari e-Kompas.ID hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel e-Kompas.ID untuk update berita terbaru setiap hari